Siapa yang tidak kenal dengan KTP? KTP atau Kartu Tanda Penduduk adalah dokumen resmi sebagai identitas diri yang wajib dimiliki oleh setiap orang.
Namun, membuat KTP di kantor kecamatan memang memerlukan waktu yang cukup lama dan melelahkan. Kini, kamu tidak perlu khawatir lagi karena telah hadir Aplikasi Membuat KTP Online.
Aplikasi IKD adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri). Aplikasi ini dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam membuat KTP tanpa harus datang ke kantor kecamatan. Selain itu, aplikasi IKD juga memudahkan petugas dalam mengelola data KTP.
>>Download Aplikasi Membuat KTP Online<<
Fitur-Fitur Unggulan Aplikasi IKD
Aplikasi IKD memiliki beberapa fitur unggulan yang bisa kamu manfaatkan dalam membuat KTP secara online. Fitur-fitur tersebut antara lain:
| Fitur | Deskripsi |
|---|---|
| Pendaftaran Online | Masyarakat bisa mendaftar untuk membuat KTP secara online melalui aplikasi IKD. |
| Verifikasi Identitas | Aplikasi IKD dilengkapi dengan fitur verifikasi identitas untuk memastikan keaslian data yang diinputkan oleh pengguna. |
| Pengambilan Foto dan Sidik Jari | Masyarakat bisa mengambil foto dan sidik jari sendiri menggunakan kamera dan fitur sidik jari pada aplikasi IKD. |
| Proses Cepat | Dibandingkan dengan proses membuat KTP secara manual, proses membuat KTP secara online menggunakan aplikasi IKD lebih cepat dan efisien. |
Cara Menggunakan Aplikasi IKD untuk Membuat KTP Online
Tertarik untuk membuat KTP secara online menggunakan aplikasi IKD? Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Unduh Aplikasi IKD dari Google Play Store atau App Store.
2. Daftar akun dan lengkapi data pribadi yang dibutuhkan.
3. Verifikasi akun dengan memasukkan kode verifikasi yang dikirimkan ke nomor ponsel atau email.
4. Lakukan pengambilan foto dan sidik jari menggunakan fitur pada aplikasi IKD.
5. Tunggu proses verifikasi dari petugas.
6. Setelah verifikasi selesai, KTP akan dikirimkan ke alamat yang diinputkan saat pendaftaran.
Keuntungan Menggunakan Aplikasi IKD untuk Membuat KTP Online
Menggunakan aplikasi IKD untuk membuat KTP online memiliki banyak keuntungan yang bisa kamu dapatkan, di antaranya:
1. Praktis dan Mudah Digunakan
Aplikasi IKD dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam membuat KTP secara online. Tidak perlu lagi mengantre di kantor kecamatan atau menyediakan berkas-berkas yang rumit. Cukup dengan smartphone dan jaringan internet, kamu sudah bisa membuat KTP dengan mudah.
2. Proses Cepat dan Efisien
Dengan menggunakan aplikasi IKD, proses membuat KTP menjadi lebih cepat dan efisien. Tidak perlu lagi menghabiskan waktu berjam-jam untuk mengurus KTP di kantor kecamatan. Dalam waktu beberapa hari, KTP kamu sudah bisa jadi.
3. Lebih Aman dan Terjamin
Aplikasi IKD dilengkapi dengan fitur verifikasi identitas yang memastikan keaslian data yang diinputkan oleh pengguna. Hal ini membuat proses pembuatan KTP menjadi lebih aman dan terjamin.
4. Tidak Perlu Keluar Rumah
Dalam situasi pandemi seperti saat ini, membuat KTP secara online menggunakan aplikasi IKD bisa menjadi solusi yang tepat. Kamu tidak perlu keluar rumah dan berisiko terpapar virus corona saat mengurus KTP di kantor kecamatan.